Demisioner Ketua PWI Lampung, Supriyadi Langsung Klarifikasi soal Isu Upeti

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

2 Desember 2021 16:54 WIB
Breaking News | Rilis ID
Supriyadi Alfian serahkan Bendera Pataka PWI Lampung kepada Ketum PWI Pusat Atal S Depari. Foto: Dwi DS
Rilis ID
Supriyadi Alfian serahkan Bendera Pataka PWI Lampung kepada Ketum PWI Pusat Atal S Depari. Foto: Dwi DS

RILISID, Bandarlampung — Supriyadi Alfian dinyatakan demisioner sebagai ketua PWI Lampung periode kepengurusan 2016-2021.

Supriyadi juga mengklarifikasi isu upeti yang sempat menghantamnya di akhir-akhir masa kepemimpinannya menjelang demisioner. 

Menurut Supriyadi, upeti itu adalah pemberian emas atau uang kepada raja. Oleh sebab itu, ia tegaskan tidak ada upeti dari PWI kabupaten/kota se-Lampung ke PWI Lampung. 

"Saya hanya dapat upeti dari Ketua PWI Tulangbawang itu pun hanya berupa ikan," kata Supriyadi.

Ia menegaskan, berita terkait upeti tersebut sangat membuatnya merasa sangat terfitnah. 

Senada, Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman menegaskan tidak ada sedikit pun upeti yang diminta Supriyadi selama kepemimpinannya. 

"Bisa kalian tanyakan sendiri ke ketua PWI kabupaten/kota se-Lampung," ungkap Abdul saat interupsi dalam sidang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) PWI Lampung periode 2016-2021.

Sekretaris PWI Lampung, Nizwar, memberikan klarifikasi terkait isu ini. Menurut dia, upeti yang dimaksud dalam pemberitaan adalah soal masalah uang kegiatan yang diminta PWI Lampung.

Uang tersebut, lanjut Nizwar, hanya digunakan sebagai upaya untuk menyukseskan setiap penyelenggaraan kegiatan PWI Lampung.

"Kita minta mereka berkontribusi uang sumbangan untuk kegiatan. Uangnya buat fasilitas mereka, juga untuk konsumsi, bayar tempat, dan lainnya. Ini juga sebagai cara agar mereka mau ikut setiap kegiatan PWI," ungkap Nizwar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Supriyadi Demisioner

PWI Lampung

Konferensi PWI Lampung

Upeti

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya